hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja

mengenai hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja sudah saya tulis di blog saya sumber ilmu.
namun tidak ada salahnya saya tulis juga disini sekedar sebagai penguat,bagi anda yang ingin lebih banyak tahu dalilnya bisa berkunjung ke sumber ilmu.
hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja.
membaca al-qur'an ataupun menulis al-qur'an atau membaca al-hadits ataupun menulis al-hadits ulama' bersepakat mengharahkannya.
karna selain bahasa ajam,termasuk bahasa indonesia tidak bisa mewakili semua kalimat yang ada dibahasa arab.
seperti bahasa arabnya menolong,menolong dalam bahasa arab banyak lafadhnya bisa memakai نصر
bisa juga memakai اغاث
bisa juga memakai اعان
bisa juga memakai شفع
dan masih banyak yang lainnya.
dalam lafadh lafadh di atas sebenarnya ada peletaan peletaan tertentu,yang tidak bisa diletakkan disembarangan tempat atau keadaan.
sedangkan kalau dibahasa indonesia,menolong itu 'am,sudah bisa diletakkan ditempat apapun atau pada hal apapun.
dalam hal sederhana ini saja sudah jelas bahwa al-qur'an ataupun al-hadits tidak bisa ditulis atau dibaca dengan bahasa ajamnya saja,karna nantinya akan menyempitkan al-qur'an dan al-hadits itu sendiri.
untuk dalil dalil yang lain ataupun alasan alasan yang lain anda bisa lihat di sumber ilmu "hukum membaca dan menulis alqur'an dengan bahasa ajam saja"
semoga keterangan ini bisa bermanfaat buat kita semua amin.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

hukum membaca dan menulis al-qur'an dengan bahasa ajam saja - Mughits Zoho